Selasa, 14 Juni 2011

Menikah....



ehm
judullnya sedikitt sensaionall setidaknya menurutqu ahhh (lebayyy)
yups,, menikah atw merrid or apalah istilahnyaa emnggg satu harapan setiap insan yang belum menikah :DD (termasuukkk diriku ini)

susah susah gampang mewujudkannya, entahlah! pilihan ada justru malah bikin bingung milihnya, pilihann gg ada lebih bingung lagi gmna mu merid pacar aja gg ada! halahhh riweuhkan..

dripada bingung mending baca ' test kelayakan buat seorang pria/wanita yang akan kita jadikan panutan (laki-laki) dan yang akan kita ayomi (wanita). patutkah kita terima lamaran/ patutkah kita menjadikannya sebgai seorang suami/istri kita????
let check it!!!

Lantas apakah isi materi fit and proper test ini?

Yang pertama, sebagai Muslim, orangtua wajib memeriksa aqidah calon menantunya. Baik calon menantu perempuan maupun (apalagi) calon menantu laki-laki. Ada banyak cara memeriksa masalah ini, antara lain dengan bertanya pada yang bersangkutan secara langsung (wawancara), dan juga dengan cara mencari rujukan yang dapat dipercaya. Misalnya bertanya tentang yang bersangkutan kepada temannya, tetangganya atau gurunya dan lain-lain. Semakin banyak rujukan terpercaya yang dapat kita tanyai akan semakin akurat (Insya Allah) hasilnya.

Hal kedua yang diperiksa adalah akhlaqnya. Makna akhlaq tidak sama dan sebangun dengan kepribadian. Akhlaq dilandasi aqidah, sehingga jika aqidahnya cacat maka tak mungkin berakhlaq baik meskipun tampak budi pekerti atau tutur perilaku baik. Akhlaq lebih dalam dan mendasar ke dalam kepribadian seseorang. Tetapi seseorang yang beraqidah lurus belum tentu sudah mencapai akhlaq mulia. Jika aqidah lurus, seseorang berpotensi memiliki akhlaq mulia. Cara memeriksa akhlaq dapat dilakukan berbarengan dengan memeriksa aqidah.

Hal ketiga untuk diselidiki adalah apa tujuan sang calon menantu dalam berumah-tangga ? Nabi Saw bersabda: innamal a’malu bin niyyat (segala sesuatu amal tergantung niatnya). Baik buruk suatu amal, berkah atau tidaknya, amat ditentukan oleh kebersihan niat yang hanya lillahi ta’ala (hanya karena Allah). Niat yang Ikhlash kepada Allah sajalah yang diterima di sisi Allah Swt. Pertanyaan mendasar ini dapat dielaborasi dengan apa visi misi berumah-tangga. Pertanyaan tentang tujuan dan visi misi berumah-tangga menjadi penting agar keduanya kelak mememulai hidup baru dengan arah yang jelas dan diharapkan mereka tidak tersesat jalan.

Yang keempat adalah menanyakan bagaimana cara calon menantu ini mengatasi konflik, problem atau perbedaan pendapat? Ke mana sumber rujukannya dan bagaimana cara mengatasinya bersama pasangannya tersebut. Yang kita harapkan ia menjawab bahwa sumber rujukan adalah Al Qur’an dan Hadits dan cara mengatasinya bersama dengan musyawarah. Jika ia beum sampai jawaban ini, atau jika ia menjawab berbeda, maka tanyakanlah apa pendapatnya jika kita mengusulkan jawaban seperti di atas. Jika ia tidak setuju, berarti ia tidak sejalan dengan kita. Artinya kita berkewajiban menolak calon menantu yang kita khawatirkan akan menyesatkan anak kita dengan sumber rujukan yang bukan rujukan Islam yang benar. Ada banyak kasus pertengkaran suami istri ternyata akar masalahnya terletak pada perbedaan cara pandang dan cara mengatasi problem. Terutama ketika suami dan istri tidak sepakat untuk kembali pada sumber rujukan yang sama. Jika satu pihak mementingkan aturan adat sedangkan pihak lain hanya mau Islam, maka mereka sulit dipersatukan kembali. Bahkan di zaman Nabi Saw, Beliau (Saw) sendiri memutuskan ikatan perkawinan putri Beliau (Saw) dengan menantu yang musyrik dan tak mau diajak masuk Islam.

Dewasa ini sering kita jumpai orangtua tak lagi merasa perlu terlibat saat anak dan menantunya memiliki problem perbedaan ideologi. Ada yang bahkan tak merasa perlu berpendapat ketika anak dan menantunya sekeluarga murtad (keluar) dari Islam.

Meskipun anak kita sudah menikah, itu tidak berarti hal-hal seperti ini sudah terlepas dari tanggung-jawab kita. Nabi Saw sering sampai mengetuk pintu rumah anak menantunya untuk membangunkan mereka shalat malam. Mungkin istilah “Tut wuri handayani” bisa kita pinjam di sini untuk menggambarkan bagaimana dari “belakang” –pun kita dapat tetap mengawasi dan memberi dorongan positif bagi rumah-tangga anak-anak kita.

Perlu dicatat bahwa diantara sekian banyak problem yang mungkin akan dihadapi anak-anak kita dalam rumah-tangga mereka, tidak semua memiliki bobot sepenting masalah aqidah. Bahkan mungkin sebagian besar lebih pada masalah teknis atau selera. Untuk hal-hal seperti inilah toleransi, empati, mengalah dan bersabar dalam arti berdiam tidak melawan dibutuhkan. Sebaliknya, jika untuk masalah-masalah sepenting pergeserean aqidah juga disikapi dengan toleransi, mengalah atau berdiam diri tanpa mempertanyakan sedikitpun kepada pasangan hidupnya, maka jelas akan menimbulkan bencana. Perceraian mungkin dapat dihindari, tapi keluar dari rahmat Allah adalah ancaman dunia akhirat yang paling berbahaya.

Di titik inilah kita harus memberi pemahaman kepada anak-anak kita bahwa : ‘sebelum segala sesuatunya, kita ini adalah hamba Allah yang terikat pada hukum-hukumNya lebih dahulu daripada terikat pada yang lain’.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

KISAH2 NAN MEMIKAT